RAKYATKU.COM - Usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, kembali menegaskan tidak ada izin diskotik dan hiburan malam di W Super Club
Hadir dalam rapat tersebut Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, Kepala Badan Intelijen Negara Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel) Brigjen TNI Dwi Surjatmodjo, Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan seluruh hadirin lainnya.
"Itu hanya izin bar, tidak ada izin diskotik atau hiburan malam, ini yang perlu semua masyarakat memahami bahwa tidak ada seperti yang dibayangkan oleh masyarakat bahwa disana ada diskotik atau tempat hiburan malam, karena izinnya hanya untuk bar," tegas Prof Zudan kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Baca Juga : 10 November 2024, Pemprov Sulsel Ajak Warga Hening Cipta Serentak untuk Kenang Jasa Pahlawan
"Oleh karena itu, saya meminta kepada semua pihak yang tidak memiliki izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam, tidak boleh mengadakan kegiatan. Dari pemerintah provinsi maupun kabupaten kota akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Menurut Prof Zudan, Pemprov Sulsel maupun Pemerintah Kota Makassar bergerak diatas koridor hukum yang berlaku. Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aturan terkait izin usahanya.
"Kami juga mengajak untuk ikuti aturannya, kita tidak boleh bergerak diluar koridor. Dan seluruh masyarakat hasil rapat Forkopimda dan FKUB mari kita jaga kerukunan, jaga perdamaian, jaga harmoni di seluruh Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar," tuturnya.
Baca Juga : Ninuk Zudan Buka Trend Hijab Road to AMBF
"Teman-teman semua mari seluruh masyarakat kita bisa maju terus, membangun Sulawesi Selatan yang aman, damai menjadi provinsi yang baldatun Toiybatun warabbul gafur," pungkasnya. (*)